MAKEUP RIAS PANGGILAN

Menyelenggarakan Akad Nikah di KUA

Bagi umat muslim tempat untuk menyelenggarakan akad nikah tidak memiliki ketentuan khusus. Yang penting lokasi itu tidak melanggar etika, budaya dan agama.
Hukum umat muslim lebih mengutamakan keabsahan dari sebuah pernikahan antara lain mahar, syarat calon pengantin yang menikah dan para wali yang menikahkannya.
Untuk lokasi akad nikah lazim dilakukan di Rumah, Masjid, aula/gedung pernikahan, dan Kantor Urusan Agama (KUA).
Ada kesan tersendiri apabila melakukan akad nikah di KUA, hal ini dikarenakan di KUA sendiri telah tersedia fasilitas-fasilitas yang menunjang untuk melakukan Akad Nikah. Ini adalah satu bentuk dukungan Kementrian Agama terhadap umat Islam muda yang berniat mulia untuk melakukan pernikahan.

Sebelum melakukan akad, tentu calon pengantin mengurus  surat-surat nikah terlebih dahulu di KUA, dan selanjutnya untuk teknis penyelenggaraannya, silahkan didiskusikan dengan pihak yang berwenang di KUA itu. Anda bisa menghubungi KUA diwilayah sesuai KTP anda.

Untuk mengatur jadwal akad nikah di KUA dengan kaitan jadwal rias rias makeup dan pemakaian busana silahkan berkonsultasi dengan periasnya. Perias Griya Rias Gita siap mendukung tata rias makeup pengantin yang ingin melakukan akad di KUA maupun dilokasi pernikahan.

gsrp*

Popular posts from this blog

Harga mulai 1.000.000 Paket Makeup Rias Pengantin 2023

HARGA PAKET MAKEUP SANGGUL RIAS PENGANTIN BATAK DI JAKARTA BOGOR

Mengatur Jadwal Tata Rias Pengantin Dari Akad ke Resepsi.